Rekognisi Kegiatan Prestasi Mahasiswa

Proses rekognisi kegiatan prestasi mahasiswa disusun sebagai upaya nyata dalam memberikan apresiasi kepada mahasiswa atas pencapaian prestasi dan pengalaman belajar di luar kegiatan akademik. Proses rekognisi diharapkan akan membuat  mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan praktis, mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan, serta memperluas jaringan profesional dihasilkan. 

Proses rekognisi yang dilakukan terdiri dari dua proses, yaitu rekognisi secara langsung dan secara tidak langsung. Mekanisme proses rekognisi prestasi mahasiswa secara rinci dapat dilihat di buku pedoman rekognisi prestasi mahasiswa dan peraturan rektor terkait. kebutuhan dokumen-dokumen dalam proses ini juga disampaikan dalam buku pedoman rekognisi prestasi mahasiswa.

NoWaktuKegiatanLink Tautan
110-20 Mei 2924Unggah Proposal1. Form Pengusulan sks – langsung

2. Form Pengusulan Rekognisi -Tidak Langsung
220-30 Mei 2024Review Proposal dan Pengumuman1. Secara Langsung

2. Tidak Langsung
31-20 Juni 2024Pelaksanaan Kegiatan (bagi rekognisi secara tidak langsung)
43-15 Juli 2024Pengumpulan laporan untuk rekognisi secara langsungLink Tautan
515-20 Juli 2024Penilaian laporan untuk rekognisi secara langsung
63-15 Juli 2024Pengumpulan laporan untuk rekognisi secara tidak langsungLink Tautan
715-20 Juli 2024Penilaian laporan untuk rekognisi secara tidak langsung
8Berita acara nilai dan pengiriman nilai ke fakultas

Link –> Pertor No. 23 Tahun 2024 Tentang Rekognisi

Link –> Buku pedoman rekognisi prestasi mahasiswa

Link –> Pertor rekognisi prestasi mahasiswa

Link –> form unggah laporan