Biro Administrasi Kemahasiswaan adalah unsur pelaksana Administrasi Universitas yang menyelenggarakan pelayanan teknis administrasi secara umum berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Rektor, Pembantu Rektor I, II, III. Secara umum Biro Administrasi kemahasiswaan mempunyai tugas memberikan layanan Administrasi Kemahasiswaan, Minat dan Bakat, serta membantu kesejahteraan beasiswa, Data & Alumni dan Penalaran Ketrampilan Hidup di lingkungan Universitas Brawijaya.
Sebelum tahun 2008, dalam struktur organisasi Universitas Brawijaya terdapat 3 biro yaitu:
1) Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan
2) Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi
3) Biro Administrasi Umum dan Keuangan
Namun setelah diterbitkannya SK No. 283/SK/2008 tanggal 19 November 2008, Biro Administrasi Umum dan Keuangan berubah menjadi Biro Adminstrasi Umum (BAU). Kemudian UB berubah status menjadi Satker BLU sejak dikeluarkannya Peraturan Mendiknas No. 55/Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) UB tanggal 28 Oktober 2008 ada perubahan Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan dipecah menjadi 2 biro yaitu :
1) Biro Administrasi Akademik dan Kerjasama
2) Biro Administrasi Kemahasiswaan terdiri dari tiga bagian yaitu: 1) bagian Penalaran dan Ketrampilan Hidup dari sub bagian Penalaran, sub bagian Keterampilan Hidup 2) bagian Minat dan Bakat terdiri dari sub bagian Olahraga, sub bagian Seni 3) bagian Kesejahteraan dan Beasiswa dari sub bagian Beasiswa, sub bagian Data dan Alumni.